Masamba — Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah salah satu indikator yang digunakan secara global guna menilai keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi di dunia. Mengacu pada hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Balitbangda mencoba menerapkan sebuah pola penerapan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menerapkan kajian IPK. Menariknya, Pemda Lutra menggandeng Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI.
“Kajian IPK ini merupakan kegiatan prioritas yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama LIPI sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada Agustus lalu untuk melakukan kerjasama kelitbangan yang lebih luas dan pertama kalinya dibangun dengan LIPI,” ujar Asisten III Muhammad Kasrum dalam sambutan Bupati yang ia bacakan pada acara Focus Group Dicussion IPK, Senin (18/12, di Ruang Rapat Wakil Bupati.
Menurut Asisten Bidang Administrasi Umum ini, kajian IPK merupakan acuan pemerintah daerah guna memberikan gambaran keberhasilan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Luwu Utara. “Dengan adanya IPK ini, kita harapkan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas daerah guna mencegah dan memberantas korupsi,” lanjut Kasrum.
Lebih jauh Kasrum menambahkan, dengan ada kajian IPK ini, maka diharapkan terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari segala macam praktek-praktek korupsi. “Apa yang kita lakukan saat ini memang seiring sejalan dengan ikhtiar berjamaah kita, antara eksekutif dan legislatif, dalam menata bangunan kebijakan yang tepat dan efektif dalam menciptakan suatu pemerintahan yang terbebas dari praktek-praktek korupsi,” ucapnya.
“Melalui FGD ini kita dapat menghasilkan output dan outcome yang positif, khususnya bagi peningkatan integritas, iklim investasi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Sekaligus ini sebagai bentuk komitmen bersama kita dalam mewujudkan salah satu misi RPJMD tahun 2016-2021 yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, di mana salah satu komponen pembentuknya adalah capaian IPK dengan skor di atas 50 pada tahun 2019 mendatang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Balitbangda, Bambang Irawan, pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa tahapan pengkajian IPK di Luwu Utara yakni penyusunan tools dan pengukuran IPK. “Insya Allah, untuk tahun 2018 mendatang, kita akan fokus pada pengukuran IPK, setelah pada 2017 ini kita menitikberatkan kepada penyusunan tools. Alhamdulillah, Luwu Utara kini selangkah lebih maju dari daerah-daerah lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Lukman Hamarong)