LUWU UTARA — Demi mencegah terjadinya pelanggaran terutama di masa kampanye Panwaslu Kecamatan Masamba melakukan pengawasan di Desa Laba dan Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (27/3/2019).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk kesuksesan Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.
Pengawasan kampanye ini untuk salah satu caleg DPR RI dari partai Golkar.
Ketua Panwaslu Kecamatan Masamba, Arfan saat ditemui awak media mengatakan bahwa kita sebagai Panitia Pengawas Pemilu harus menjalankan amanah yang tertera pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 105 tentang tugas Panwaslu.
“Menjalankan amanah undang-undang tugas sebagai Pengawas untuk melakukan pengawasan kampanye dan melakukan pencegahan sehingga tidak terjadi pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Arfan menambah, pelanggaran pemilu seperti praktik politik uang, netralitas TNI, polri, ASN Kepala desa.
Diketahui hadir dalam pengawas kampanye tersebut yaitu Koordinator PHL Kamal serta Staf PHL Al Munir.
Penulis: Putri