MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Demi mencegah peredaran narkotika personil Polres Luwu Utara melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) di Cakaruddu, Desa Minangatallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (10/12/2023) malam.
Selain melakukan razia, Satresnarkoba Polres Luwu Utara bersama personil Polsek Sukamaju melakukan tes urine kepada para pengunjung.
Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Muhammad Jayadi menuturkan bahwa razia ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pengedaran narkotika ditempat hiburan malam.
“Razia ini dilakukan sebagai menindaklanjuti perintah bapak Kapolres untuk mencegah terjadinya peredaran obat-obatan terlarang (Narkotika),” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukamaju, Iptu Sabaruddin menuturkan hal yang sama.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, kami melakukan pemeriksaan terhadap tamu, pengunjung dan karyawan cafe/rumah bernyanyi dengan sasaran Narkotika, obat terlarang serta minuman keras,” jelasnya.
Selain itu, Personil Polres Luwu Utara juga menghimbau kepada tamu hotel dan pengunjung rumah bernyanyi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak menkonsumsi minuman keras dan tidak menggunakan narkotika dan obat terlarang.
“Tidak ditemukan adanya tamu dan pengunjung serta karyawan cafe / rumah bernyanyi menggunakan, membawa narkotika dan obat terlarang serta minuman keras,” kuncinya.