Curi 3 HP dan Uang di Jl Memet Palopo, Pria 40 Tahun Diringkus Polisi

MEDU-ONLINE, PALOPO – Personel Polsek Wara Selatan Palopo meringkus pelaku pencurian handphone yang terjadi di Jl Yogi S Memet Perumahan Griya Mulia Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.

Adalah ML (40) tahun. Pelaku diringkus pada Sabtu tanggal 30 Juli 2022 pukul 14.00 WITA bertempat di Jl Op Tohalide Kelurahan Purangi Kecamatan Sendana Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Wara Selatan Iptu Albert Lamba mengatakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 3 unit Handphone

“Pelaku masuk melalui jendela dapur belakang rumah kemudian mengambil 3 unit Handphone dan uang sebesar 2.000.000,” katanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 12.000.000 dan melapor ke polisi.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara selatan IPDA Amsal Pammase.

“Adapun barang bukti yang diamankan satu unit hp samsung, satu unit hp Vivo y 20s, dan satu unit hp Vivo 3,” jelas Kapolsek. (*)

Pos terkait