Curi 50 Baterai Tower Seluler, Tiga Pelaku Diamankan Personil Polsek Sukamaju

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Tiga terduga pelaku inisial, MT (30), AG (26), dan BD (20) diamankan Personil Polsek Sukamaju.

Beruntung Personil Polsek Sukamaju berhasil meringkus ketiga pelaku saat hendak membawa kabur 12 baterai tower jaringan seluler di Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (24/12/2022).

Ketiganya diamankan di dua titik yang berbeda.

Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi menuturkan bahwa ketiga pelaku keluar dari TKP dan warga langsung menghubungi personil Polsek Sukamaju.

“Warga curiga terhadap ketiga pelaku dan langsung menghubungi pihak kepolisian, dengan sigap personil Polsek Sukamaju langsung mendatangi tkp serta mengamankan pelaku. Satu orang pelaku sempat kabur dan berhasil diamankan di Desa Munte, Kecamatan Tana lili, Minggu (25/12/2022),” jelasnya.

Iptu Suhardi melanjutkan, kedua terduga pelaku yakni MT dan BD merupakan warga Tenggara, Sulawesi Tenggara dan satu terduga pelaku AG merupakan warga Palopo.

“Dari pengakuan pelaku melakukan aksinya mulai bulan September 2022 dan berhasil mencuri 50 buah baterai tower seluler di enam lokasi yang berbeda,” ucap Kapolsek Sukamaju, Senin (26/12/2022).

Namun, sejumlah baterai itu sudah ia jual. Dan Polisi hanya berhasil mengamankan 12 buah baterai, sementara 38 buah baterai yang harus dikembalikan sudah terjual.

“Untuk barang bukti yang masih berhasil kami sita. Ada 12 buah baterai yang kita sita dan 1 unit mobil minibus. Pelaku mengaku menjual baterai tersebut dengan harga 8 ribu rupiah perkilo. Ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut,” kuncinya.

Pos terkait