PALOPO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo dinilai berkualitas, memuaskan, cepat, mudah, transparansi, pasti, terjangkau, bersih dan bebas korupsi dalam melaksanaan peningkatan kualitas pelayanan publik di kota ini.
Demikian diungkapkan Ketua Tim Eksistensi dan Supervisi DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Heriaty M Lepong Bulan yang juga merupakan Kasi Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Provinsi Sulsel saat usai melakukan Eksistensi dan Supervisi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terhadap sistem pelayanan DPMPTSP Palopo, Senin 12 November 2018.
“DPMPTSP Kota Palopo telah mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti, terjangkau, bersih dan bebas korupsi, sesuai dengan standar pelayanan prima,” kata Heriaty di kantornya belum lama ini.
Dipaparkan Heriaty, DPMPTSP Kota Palopo telah menyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah ditujukan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan perizinan berusaha.
“DPMPTSP Kota Palopo telah menyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah sesuai Permendagri Nomor 138 Tahun 2017,” singkat Heriaty.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ) mengatakan, dalam menjalankan peningkatan pelayanan publik, pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan demi meningkatkan kepuasan masyarakat menikmati pelayanan dari pemerintah.
“Berbagai bentuk pelayanan perizinan sekarang ini cukup dilakukan pada satu pintu saja dengan berbagai kemudahan, baik dari sisi persyaratan, proses dan waktu penyelesaian perizinan,” tandas FKJ.(***)