Dana Bansos PKH 2018 Di Kabupaten Luwu Utara Capai 26 Miliar Rupiah

LUWU UTARA — Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara memberikan bantuan Kepada masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, Besse A. Pabeani menjelaskan bahwa tiap kecamatan di Kabupaten Luwu Utara ada penerima PKH.

“Penerima PKH sebanyak 15350 orang pada tahun 2018 dengan total Anggaran Rp 26.979.763.500,00 (Dua Puluh Enam Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan juta Tujuh Ratus Enam Puluh tiga Ribu Lima Ratus Rupiah),” ujarnya, Selasa (12/2/2019)

Besse melanjutkan adapun total rincihan penerima PKH yaitu Kecamatan Baebunta sebanyak 2176 orang, Bone bone sebanyak1525 orang, Limbong sebanyak 409 orang, Malangke sebanyak 1303 orang, Malangke Barat sebanyak 1082 orang, Mappedeceng sebanyak 730 orang, Masamba sebanyak 798 orang, Rampi sebanyak 266 orang, Sabbang sebanyak 2184 orang, Seko sebanyak 1603 orang, Sukamaju sebanyak 1998 orang dan Tana Lili 1056 orang.

“Setiap penerima dana PKH tersebut langsung dari pusat melalui rekening masing masing KPM. Jadi kami tidak mengetahui kapan dana penerima masuk dan keluar karena semua langsung dari pusat dan kami mengetahui dana PKH sudah diterima oleh KPM itu dari Info pendamping PKH yang ada di setiap Kecamatan serta dana PKH yang diterima KPM berbeda-beda alias tidak flat,” pungkasnya.

Selain itu, Kadis Dinsos berharap dengan tersalurnya bantuan PKH, masyarakat Luwu Utara dapat terbantu dan kami sebagai pemerintah setempat berharap bantuan PKH tepat sasaran. Di tahun 2019 sendiri yang sudah tersalurkan 9 Kecamatan dan 3 Kecamatan yang belum tersalurkan yakni Kecamatan Seko, Rampi dan Limbong.

Penulis : Putri

Pos terkait