Darurat Narkoba, Lagi-lagi PNS Asal Luwu Utara Diciduk!

PALOPO — Miris! kasus penyalahgunaan narkotika masih saja terjadi dan cenderung meningkat serta melibatkan banyak kalangan.

Baru-baru ini, Satuan Reserse Narkoba  Polres Palopo berhasil menciduk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Luwu Utara.

Diketahui PNS tersebut berinisial AK akhirnya diamankan karena telah melakukan penyalahgunaan narkoba dan pengedaran narkotika golongan 1 jenis sabu.

Pelaku dibekuk di Jalan Batu Putih Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo tepatnya di pinggir tanggul Sungai Boting, pada Rabu (12/6/3019) kemarin sekitar pukul 23:30 Wita.

Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo Ipda Abdianto mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan yaitu 6 (enam) sachet yang berisi kristal bening diduga Narkotika Gol I jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 5, 32 gram.

“Polisi juga menemukan 1 (satu) sachet kosong plastik bening besar, 1 (satu) unit handphone merek Mito no GSM 082 340 114 xxx serta uang tunai sejumlah Rp. 600.000. (Enam ratus ribu rupiah) ,” tuturnya.

Kaur Bin Ops Narkoba melanjutkan pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di ruang Satu Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(*)

Pos terkait