LUWU UTARA — Deklarasi desa/kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau ODF (Open Defecation Free) digelar di Lapangan Upacara Kantor Pemerintah daerah Luwu Utara, 20 Desember 2017 oleh Dinas Kesehatan Luwu Utara.
Jumlah Peserta kegiatan sekitar 200 orang yang terdiri dari 64 Desa dan 2 kelurahan serta jajaran Puskesmas.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Luwu Utara (Indah Putri Indriani), Perwira Penghubung (Sengke) dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Luwu Utara.
Kadis Kesehatan Luwu Utara mengatakan, akses masyarakat terhadap Sanitasi dan air bersih yang layak merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif yang efektif untuk menekan terjadinya penyakit. Kegiatan ini merujuk rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 bahwa tahun 2019 Indonesia bisa mencapai 100 % akses Sanitasi. Kegiatan ini merupakan bentuk pemberian apresiasi kepada Pemerintah desa/kelurahan yang telah mengajak masyarakat berperilaku hidup sehat di bidang Sanitasi. Serta mendorong dan memicu camat, kepala desa dan lurah untuk ikut melakukan perubahan perilaku kepada masyarakat di bidang Sanitasi.
Sementara itu Direktur Kesehatan Lingkungan, Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Imran Agus nurali, SP.KO mengakatan, kegiatan ini membanggakan bagi kami (Kementerian Kesehatan) karena Luwu Utara telah menunjukkan komitmen menjalankan program air bersih sanitasi, katanya.
“Alhamdulillah Luwu Utara merupakan kabupaten pertama di Sulsel yang saya kunjungi selain Makassar untuk program ODF ini. Yang terpenting dari kegiatan ini yaitu Bagaimna Pemerintah memberi Akses Sanitasi dan air bersih bagi masyarakat, ujar dia.
Bupati Luwu Utara sendiri untuk tahun 2018 telah menargetkan penyelenggaraan ODF itu mencapai 100%.
Kebutuhan air bersih dan sanitasi, kata Bupati, menjadi tanggung jawab kita semua bukan hanya Pemerintah. Tersedianya air bersih dan sanitasi yang layak merupakan wujud komitmen kita untuk mengurangi keterjangkitan penyakit.
“Pentingnya memanfaatkan jamban yang telah dibangun. Masyarakat diharapkan tidak lagi kembali ke sungai melakukan aktifitas yang merusak kebersihan air,” pesan Indah.
Pada kegiatan ini pula dilakukan deklarasi berupa penandatangan kesepakatan untuk stop buang air besar sembarangan alias Open Defecation Free.(Putri/*)