Kuasai Sabu, Delapan Warga Sidrap Ditahan

8 Pelaku Pesta Sabu Diamankan Polres Sidrap

SIDRAP — Satuan Reserse Narkotika Polres Sidrap Polda Sulsel berhasil mengamankan delapan orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Poros Pare–Pangkajene, Desa Lainungan Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Rabu (18/10/17) sekira pukul 21.00 Wita.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun dari Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (20/10/17) identitas ke delapan pelaku tersebut adalah warga di Kecamatan Watang Pulu, yakni masing -masing:

Bacaan Lainnya

(1) Baharuddin Alias Bodes Bin Safaruddin (41) warga Desa Lainungan.

(2) Nurdin Alias Nonding Bin Suddong (40) warga Desa Uluale.

(3) Usman Sini Bin Laolli (48) warga Desa Laonungan.

(4) Saharuddin Bin Abidin ( 32) warga Desa Laonungan.

(5) Arjun Bin Landini (24) warga Desa Laonungan.

(6) Sahar Bin Abdul Latif (29) warga Desa Laonungan.

(7) Akie Bin Laha (40) warga Desa Laonungan.

(8) Rusta Bin Beddu (30 ) Warga Pucue.

”Bersama ke delapan pelaku juga di amankan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu ) sachet kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 21 gr, 3 (tiga ) sachet sedang diduga berisi narkotika jenis sabu. dengan berat kotor 15 gr dan 1 (satu ) buah bong (tabung) kaca yang telah pecah,” ungkap Dicky Sondani.

Dicky menambahkan adapun kronologis penangkapan ke delapan pelaku saat anggota Satnarkoba Polres Sidrap menerima laporan dari warga masyarakat bahwa di Jalan Poros Pangkajene-Pare Desa Lainungan Kecamatan Watang Pulu Sidrap sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika sehingga anggota yang di pimpin Kasat Narkoba melakukan tindakan penggeledahan di lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan pelaku serta barang bukti satu sachet kristal bening sabu-sabu.

”Namun, karena kondisi yang gelap, kembali dilakukan penyisiran pada Kamis pagi, berhasil di temukan barang bukti 20 sachet kecil dan 3 sachet sedang dengan berat sekitar 35 gram yang di saksikan oleh Sekdes Desa Lianungan dan 3 orang anak dari pelaku yang bernama Baharudddin alias Bodes. Selanjutnya para pelaku kita amankan di Mapolres Sidrap guna proses hukum lebih lanjut ” pungkas Kombes Dicky Sondani.(*)

Pos terkait