Demo Jilid 5 di Depan Pintu Masuk Rektorat UNCP, Panitia Pengelola KKN Tematik “Ditahan” Pendemo

MEDU-ONLINE | Aksi demonstrasi jilid 5 kembali dilakukan mahasiswa UNCP Palopo di depan Rektorat, Kamis 4 Februari 2021.

Dari beberapa konsolidasi yang dilakukaan para mahasiswa, terkait mekanisme KKN TEMATIK ini dalam melakukan program kerjanya yang sangat tidak optimal untuk mengabdikan diri bersama masyarakat nantinya.

Bacaan Lainnya

Dari kesepakatan bersama, mahasiswa kembali melakukan aksi dengan membawa tuntutan menolak mekanisme KKN TEMATIK 2021.

Adapun alasan mengapa mahasiswa menolak mekanisme dari KKN TEMATIK ini disampaikan Wajenlap, Rival Calwa, bahwa panitia pengelola KKN TEMATIK UNCP 2021 mengeluarkan aturan bahwa dalam setiap Posko desa/kecamatan hanya berjumlah 2 mahasiswa saja dan berKKN sesuai tempat mereka tinggal.

“Jelas pada aturan tersebut sangat kontradiksi dengan KKN sebelumnya, sehingga mahasiswa menolak keras mekanisme KKN TEMATIK (DOMISILI),” ujar Rival Calwa.

Kemudian, pada Rabu malam 03 Februari 2021, pengelola KKN UNCP berkoordinasi dengan Wajenlap via telepon.

Dalam percakapan tersebut, pengelola KKN meminta hearing dengan mahasiswa pukul 08.00 WITA, di aula gedung kampus 1, pada Kamis, tanggal 04 Februari 2021 pagi.

Pengelola KKN meminta perwakilan 8 orang dari setiap fakultas dan permintaan itu disepakati para mahasiswa.

Berlanjut, pada jadwal hearing yang ditentukan bersama mahasiswa dan pengelola KKN, itu lagi-lagi mendapatkan ketidakjelasan dari penyampai salah satu staf yang mengatakan: “panitia pengelola KKN sedang sibuk”.

Dari situ mahasiswa merasa geram tidak dihargai, sehingga mahasiswa menyeruduk masuk di setiap ruangan-ruang mencari panitia pengelola KKN.

Selanjutnya, ratusan mahasiswa berhasil menemukan dan menahan panitia pengelola KKN di depan ruangan rektorat.

Salah satu mahasiswa menjelaskan, “Kami menahan Panitia Pengelola KKN  ini sebagai jaminan untuk bertanggungjawab terkait tuntutan tersebut dan kemudian perjanjian sebelumnya harus dilakukan dilakukan hearing sekarang

Dari situ panitia pengelola KKN seorang diri itu tidak dapat berbicara banyak menghadapi massa aksi.

Selang waktu kurang lebih 3 jam lamanya pada pukul 13.30 beberapa dosen, dekan dan wakil dekan setiap fakultas mendatangi massa aksi.

Dari situ, dosen dan dekan setiap fakultas berinisiatif memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan hearing.

Hearing pun dilakukan pada pukul 14.00 sampai pukul 17.20 WITA, hasil dari pada hearing tersebut yang mana tuntutan dari mahasiswa “Menolak mekanisme KKN TEMATIK (Domisili)” akhirnya panitia KKN legowo dan merealisasikan tuntutan-tututan tersebut, yang mana awalnya, mahasiswa dalam setiap poskonya berjumlah 2 orang, kini menjadi 8 orang.

Lalu kemudian lokasi dari pada KKN mahasiswa bisa menentukan sendiri dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pembimbing dan aparat desa tersebut, jelas Wajenlap, Rival Calwa.

(rilis)

Pos terkait