MAKASSAR — Polemik Keputusan Partai Demokrat yang menerbitkan surat tugas kepada pasangan bakal calon Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Ichsan Yasin Limpo – Andi Mudzakkar (IYL-Cakka), kembali menuai protes dari salah satu Bakal Calon Gubernur Sulsel.
Protes tersebut datang dari Abdul Rivai Ras atau Bro Rivai yang menyayangkan keputusan Partai Demokrat mengacuhkan mekanisme yang dibuat sendiri.
”Setahu saya demokrat adalah partai moderen dan menjunjung tinggi demokrasi. Keputusan-keputusan yang diambil pasti merujuk pada AD/ART dan mekanisme yang ada. Sehingga kalau ada surat tugas yang keluar saya kira itu sifatnya administratif dan patut dipertanyakan keabsahannya karena hanya ditandatangani secara tunggal oleh Sekjen,” kata Bro Rivai Kamis lalu.
Ia mengaku kecewa kepada Demokrat Sulsel dan Ni’matullah karena mengabaikan simposium yang dibuat sendiri oleh Ni’matullah Cs. Baik IYL maupun Cakka tidak mengikuti simposium tersebut lantaran mendaftar setelah simposium usai digelar.
”Simposium Demokrat Sulsel bukan hanya melibatkan para kandidat namun juga publik dan para pakar. Surat tugas ke IYL adalah bukti DPD Demokrat Sulsel telah membohongi para kandidat yang ikut simposium, publik, dan para pakar yang telah melibatkan diri secara akademik dalam simposium. Artinya simposium kemarin itu cuma sekedar lip-service saja,” keluhnya.
BACA JUGA: Simposium Demokrat Sulsel Tempo Hari Dianggap Penipuan Publik
Ia menyesalkan sikap Ni’matullah Cs yang mengikutsertakan bakal calon yang tidak mengikuti mekanisme uji publik simposium. Menurutnya tindakan Ni’matullah Cs berpotensi menggerus kepercayaan publik Sulsel terhadap Partai Demokrat.
Pendiri Universitas Pertahanan Indonesia ini mengaku telah memperoleh kabar terakhir dari rekan-rekannya di DPP Demokrat. Menurut informasi itu, Majelis Tinggi Demokrat akan menggelar rapat khusus dalam waktu dekat dengan agenda meninjau surat tugas yang dikeluarkan DPP dan hanya ditandatangani sendiri oleh Sekjen Hinca Pandjaitan.
Pasalnya, surat tugas itu telah melanggar AD/ART Partai Demokrat pasal 20 bahwa setiap keputusan strategis termasuk keputusan terkait calon gubernur dan wakil gubernur adalah wewenang Majelis Tinggi DPP Demokrat.
”Informasi yang saya peroleh dari teman-teman pengurus DPP Demokrat, untuk calon gubernur dan wakil gubernur diputuskan melalui sidang majelis tinggi. Dan hingga sekarang belum ada rapat final majelis tinggi. Sampai sekarang, salah satu nama yang masih ada di majelis tinggi adalah nama saya,” tandas mantan Staf Khusus Sekretaris Militer Presiden era SBY ini.(rls/*)
BACA JUGA: Beredar ‘Surat Cinta’ IAS ke SBY, Ungkap Sisi Negatif Klan Yasin Limpo