MEDIA DUTA, PALOPO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo mulai mengkaji 7 Ranperda inisiatif usulan dewan.
Ranperda inisiatif terebut mulai dibahas dalam Bapemperda. Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Bogi Harto, diikuti sejumlah anggota Bapemperda di antaranya, Dahri Suli, Misbahuddin, Darmawati Lukman, Herawati Masdin, dan Sekwan Muh Taufiq, Kamis (14/3/24).
“Pertemuan ini kita laksanakan untuk mengkaji 7 ranperda inisiatif DPRD yang telah didorong beberapa waktu lalu, setelah rapat ini ketujuh ranperda itu akan dibahas lebih lanjut,” kata Bogi Harto, di sela rapat pengkajian.
Tujuh jenis ranperda yang akan dijadikan Perda itu papar Bogi, diantaranya Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan Pembudidaya Ikan dan Rumput Laut.
“Kemudian Ranperda Pelestarian Lembaga Adat Luwu, Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Ranperda Pelayanan Jemaah Haji, serta Ranperda Pengelolaan Perpustakaan,” jelasnya. (hms)