PALOPO — Menindaklanjuti pelaksanaan program Hibah Air Limbah, Bappeda Kota Palopo melaksanakan pertemuan untuk membahas verifikasi hibah air limbah yang sudah berjalan.
Kegiatan Verifikasi Hibah Air Limbah tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappeda Kota Palopo, Rabu 18/10/17.
Pada kegiatan ini, Kepala Bappeda Drs. Firmanza DP, SH, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan Verifikasi Hibah Air Limbah ini seharusnya bisa menyentuh seluruh kelurahan, namun pada kenyataannya hanya 41 saja kelurahan yang berhasil diverifikasi, 7 lainnya belum.
Ia juga berharap, para Lurah sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat diharap cepat tanggap terhadap program yang ada, sehingga dalam pengaplikasian serta pendataan tidak ada yang tidak terdata atau tidak terlayani.
“Selain itu, saya harapkan para lurah sebagai ujung tombak terdepan bagi pemerintah agar rutin melakulan komunikasi kepada tokoh dan masyarakat, karena mendengarkan keluhan masyarakat pada dasarnya adalah bahagian dari bentuk pelayanan kita kepada masyarakat,” ungkap Firmanza sedikit kecewa.
Lanjut Firmanza, satu catatan untuk segera diupayakan oleh para camat lurah adalah program “Lorong Mappaccing na Macora”, agar segera dipersiapkan untuk segera dilaksanakan dan dilakukan pembenahan.
Untuk lorong lorong ke depan agar ditata baik dan dipasangkan lampu pada lorong-lorong yang ada.
“Karena anggaran program tersebut akan segera terealisasi dalam anggaran 2018.,” jelas Firmanza mengingatkan.
Sementara itu, mewakili Kadis PUPR dan Kabid PSDA yang berhalangan hadir, pada kesempatan yang sama menyampaikan mengenai program hibah air limbah, persoalan yang timbul disebabkan dari data awal yang diterima yang kemudian dikirim sesuai dengan hasil verifikasi awal yang jumlahnya memang hanya 41 kelurahan.
“Di satu sisi, dari data verifikasi ada beberapa penerima hibah yang dinyatakan tidak layak, belum lagi mereka yang sudah pindah ke daerah lain. Namun terkait data, dinas PU akan kembali melaksanakan pendataan ulang agar validasi datanya lebih akurat,” papar Kasubid PUPR tersebut.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Sarana, Prasarana & Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Palopo, Erdin, ST, juga memperjelas terkait beberapa permasalahan verifikasi hibah air limbah. Diantaranya ada sedikit keterlambatan pekerjaan sehingga masyarakat agak ragu-ragu apakah pekerjaan itu akan selesai, begitupun juga pada pelaksanaan di lapangan kurangnya koordinasi dengan pihak kelurahan sehingga lurah-lurah sulit untuk mengawasi atau memantau pekerjaan.
Terkait usulan baru, akan dilakukan verifikasi ulang baik dinas PU maupun Bappeda sendiri, guna dianggarkan pada TA 2018.
”Verifikasi ulang juga nantinya akan membantu kita untuk dapat mengupdate data lama yang masuk,” terangnya.
Untuk program Hibah Air Limbah atau Pembangunan Septictank, untuk tahun 2017, dibangun 2000 unit septic tank dengan anggaran total Rp6 Miliar. Sedangkan pada tahun 2018 Pemerintah Kota Palopo kembali menganggarkan 2000 unit Septic Tank dengan anggaran yang sama yaitu Rp6 Miliar.
Untuk syarat penerima hibah dikhususkan masyarakat yang memiliki hak milik, termasuk juga, dengan melihat masyarakat ini apakah betul-betul memiliki lahan sendiri, terutama kelurahan yang berada di bantaran sungai, bukan kontrakan atau rumah dan tanah milik orang lain.
Pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antar seluruh camat dan lurah se Kota Palopo.(*)