Di Gowa, Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Jaring 93 Unit

Satlantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Wilayah Gowa, gelar operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa 08 Juni 2021.

 

MeduOnline | Di Jalan Tun Abdul Razak Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Satlantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Wilayah Gowa, gelar operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa 08 Juni 2021.

 

Berdasarkan info diperoleh media ini, kolaborasi penertiban pajak kendaraan bermotor tersebut, selain Personel Polres Gowa dan Personel UPT Wil. Gowa juga melibatkan Personel Samsat Gowa bersama Jasa Raharja.

 

Adapun yang menjadi sasaran dan target operasi penertiban pajak kendaraan adalah pada kendaraan roda dua dan roda empat.

 

Dalam operasi tersebut, terjaring sebanyak 93 kendaraan bermotor dengan rincian sebagai berikut :

 

TERBAYAR

R2 : 23 unit, dgn Rp.8.110.500

R4 : 45 unit, dgn Rp. 138.954.920

_______________________________

TOTAL : 68 Unit Rp. 147.065.420

 

DITILANG :

STNK : 18 Unit

SIM : 6 Unit

Motor diangkut : 1 Unit

Mobil diangkut : 0 unit

________________________

Total : 25 Unit

 

Kepala UPT Wil. Gowa Zulkarnain Malik berharap, dengan rutinnya kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan ini, para pemilik kendaraan dapat memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan.

 

“Dengan adanya penertiban wajib pajak segera bayar pajak dari pada kena tilang, manfaatkan penghapusan denda sampai tanggal 30 Juni, bayar ki pajak ta tidak susah ji “Rewako Gowa”, ” pungkasnya._@ly_

 

 

Pos terkait