MeduOnline | Di Jalan Tun Abdul Razak Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Satlantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Wilayah Gowa, gelar operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa 08 Juni 2021.
Berdasarkan info diperoleh media ini, kolaborasi penertiban pajak kendaraan bermotor tersebut, selain Personel Polres Gowa dan Personel UPT Wil. Gowa juga melibatkan Personel Samsat Gowa bersama Jasa Raharja.
Adapun yang menjadi sasaran dan target operasi penertiban pajak kendaraan adalah pada kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam operasi tersebut, terjaring sebanyak 93 kendaraan bermotor dengan rincian sebagai berikut :
TERBAYAR
R2 : 23 unit, dgn Rp.8.110.500
R4 : 45 unit, dgn Rp. 138.954.920
_______________________________
TOTAL : 68 Unit Rp. 147.065.420
DITILANG :
STNK : 18 Unit
SIM : 6 Unit
Motor diangkut : 1 Unit
Mobil diangkut : 0 unit
________________________
Total : 25 Unit
Kepala UPT Wil. Gowa Zulkarnain Malik berharap, dengan rutinnya kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan ini, para pemilik kendaraan dapat memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan.
“Dengan adanya penertiban wajib pajak segera bayar pajak dari pada kena tilang, manfaatkan penghapusan denda sampai tanggal 30 Juni, bayar ki pajak ta tidak susah ji “Rewako Gowa”, ” pungkasnya._@ly_