PALOPO — Di Hari Anti Korupsi 9 Desember 2018 kemarin beredar rumor adanya rotasi di tubuh Kejaksaan Agung. Beberapa petinggi kejaksaan di sejumlah daerah konon akan segera diganti.
Dari nama-nama yang beredar di kalangan wartawan, terdapat satu nama yang cukup mengagetkan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Adianto SH MHum.
Padahal prestasi Adianto di kota Palopo termasuk cukup baik karena berhasil memenjarakan tiga tersangka koruptor meski kasus itu sendiri masih sementara bergulir di pengadilan Tipikor alias belum incraht.
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI tentang pemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI yang beredar luas itu, Adianto diberikan jabatan baru sebagai Kepala Bagian Penyusun Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Nur Yalamlan Cayana, SH MH adalah calon pengganti Adianto sebagai Kajari Palopo yang baru. Nur sebelumnya adalah Kepala Bagian Penyusun Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Sejumlah jabatan di kejaksaan lain pun turut mengalami pergeseran, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Herli Robert Ilat SH MH, serta Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Kejagung RI, Benny Santoso, SH., MH.
Nama lain yang ikut dimutasi adalah Agustinus Baka Tangdililing yang kini menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Agustinus dimutasi menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang.(Ist/**)