PAREPARE — Legislator DPRD Sulsel, H Muslim Salam kembali melakukan penyebar luasan produk hukum di Kota Parepare setelah menggelar reses beberapa waktu lalu. Prodak hukum yang disebarkan berupa Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Sulsel terkait dengan pendidikan.
Kegiatan yang digelar di Kelurahan Lappade, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada Kamis (8/2/2018), dihadiri sekira 150 orang peserta.
Bahkan, hadir pula Wakil Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sappada.
H Muslim Salam menjelaskan bahwa Maksud penyelenggaraan pendidikan dilakukan dalam rangka menyiapkan sumberdaya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cerdas, cakap, kreatif, mandiri, yang memiliki keunggulan, Kompetitif dan demokratis, bertanggung jawab yang berbasis kearifan lokal.
“Berupa keunggulan kompetitif dan/atau komparatif daerah melalui penataan sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan, manajemen dan mutu layanan pendidikan untuk mengengembangkan dan mengarahkan potensi peserta pendidikan,” terang Wakil Ketua NasDem Sulsel teraebut.
Sementara itu, menurut Affan Fadel selaku pendamping Anggota DPRD Provinsi Sulsel H Muslim Salam, tujuan penyebarluasan produk hukum daerah Prov Sulsel untuk mengatur hidup bersama, melindungi hak dan kewajiban dalam masyarakat.
“Dan merupakan sarana komunikasi timbal balik antara DPRD Prov Sulsel dengan masyarakat di daerahnya,”katanya.
Sekedar diketahui, agenda penyebarluasan produk hukum Provinsi Sulsel dimulai sejak 6 hingga 8 Februari 2018.(*)