LUWU UTARA — Dua remaja di bawah umur korban pemerkosaan enam orang pemuda di Desa Poreang, Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu 24 Maret 2018, kemarin.
Keenam pelaku awalnya mengajak korban SH dan YY untuk makan durian di kebun JM dan aksi bejat keenam pelaku tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda dengan bergilir.
Dua korban pemerkosaan sebut saja SH (16) dan YY (17) warga Desa Poreang Kecamatan Tanalili, kedua korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian di Polres Luwu Utara, dengan laporan polisi. LPB/59/III/2018/SPKT/Res Luwu Utara, pada tanggal 26 Maret 2018.
“Pelaku inisial, As (20) warga Desa Poreang terlebih dahulu diamankan unit gabungan polres Luwu Utara, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran anggota yang sudah dikantongi identitasnya,” kata Hery MZ kepada wartawan.
“Saat diamankan, AS mengakui semua perbuatannya dihadapan polisi bahwa ia melakukan pemerkosaan terhadap dua korbannya, anak dibawah umur secara bergantian bersama dengan lima orang temannya,” ujar Hery MZ selaku KBO Reskrim Luwu Utara.
Kelima pelaku pemerkosaan dengan inisial, Ar, Jm, Wl, Dd, dan Nb. Kelima pelaku ini terlibat dalam kasus pemerkosaan anak dibawah umur bersama As.(Put/*)