Dibekuk Sat Narkoba, Ada Bukti Transfer Total Rp45,5 Juta, Siapa Faisal?

PALOPO — Pihak Kepolisian Sat Narkoba Polres Kota Palopo berhasil meringkus Faisal Hafid alias Icul (34) warga Jalan Haji Hasan, Salotellue, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Senin malam (16/10/2017).

Faisal diciduk di Jalan Kelapa Kelurahan Lagaligo Kecamatan Wara, Kota Palopo, di mini market Alfa Midi.

Bacaan Lainnya

AKP Maulud, Kasat Narkoba Polres Palopo saat dikonfirmasi Selasa 17/10, mengungkapkan, Faisal dibekuk lantaran tersandung kasus narkotika jenis sabu dimana pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sachet berisi kristal bening, tiga unit handphone, uang tunai lima juta rupiah, dan bukti transfer sebanyak tiga lembar.

“Kita menyita barang bukti berupa 1(satu) sachet berisi kristal bening, 3 (tiga) buah handphone yaitu sebuah hp merk blackberry warna hitam ,2. unit samsung lipat warna hitam, 3 iphone 4S warna hitam, uang tunai sebanyak Rp5.000.000,- (lima juta rupiah), Bukti Transfer sebanyak 3 (tiga) lembar masing-masing senilai Rp18.000.000, Rp7.500.000, dan Rp20.000.000,- yang ditujukan kepada seorang ibu berinisial NBH alias MD,” ungkap Maulud.

Faisal rupanya tidak sendiri. Pelaku lain, Arham tempat Faisal membeli barang haram itu saat didatangi sudah tidak berada di tempat yang ditunjukkan Faisal.

Atas perbuatannya pelaku sudah kami tahan dan sementara dalam penyelidikan lebih lanjut seputar peran dia apakah sebatas pemakai atau pengedar, kuncinya.(Desi/*)

Pos terkait