PALOPO — Sebuah mobil Daihatsu Gran Max menabrak mobil Mitsubishi warna hitam di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Jumat 30 November 2018, sekira pukul 16.20 Wita.
Mitsubishi hitam adalah mobil dinas (plat merah) dengan Nomor Plat DP 47 E yang mengalami kerusakan parah pada bagian depan karena menabrak tiang dan baliho caleg serta “mencium” pagar rumah warga, akibat tertabrak Gran Max dengan Nopol DD 1175 KY dari arah samping.
“Saya pulang melayat dari Padang Sappa. Tiba-tiba dari arah utara, mobil Gran max itu belok ke arah jalan Memet dan menabrak bagian depan mobil,” terang Yakop Paranduk (47) sopir mobil plat merah yang merupakan warga Telluwanua.
Menurut Yakop, mobil plat merah yang dikendarainya adalah mobil mantan Kepala Dinas Kependudukan Palopo, Andi Rahmat.
“Mobil ini sudah mi di dum, ini awalnya mobil mantan Kadis Kependudukan Palopo, Andi Rahmat,” jelas Yakop.
Sementara itu, sopir Daihatsu Gran Max belum diketahui keberadaannya. Lalu lintas di lokasi saat kejadian masih terpantau lancar.
Dikabarkan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini selain baliho Caleg milik putra Syukur Bijak (Devy) dari Partai Demokrat dan baliho milik Caleg PSI yang diseruduk mobil naas itu, yang sebelumnya terpasang manis di sudut pertigaan Jalan Yogi S Memet – Jalan Trans Sulawesi.(**)