MEDU.ONLINE — Oknum ASN lingkup Pemkab Luwu Utara tertangkap tangan membagikan sembako dengan atribut gambar salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara di Desa Sadar, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (19/09/2020) sore kemarin.
Oknum ASN yang tertangkap tangan ini langsung viral di media sosial Facebook dan jadi perbincangan.
Salah satu akun Facebook milik Luthfi A Mutty memposting gambar oknum ASN berinisial NS yang didapati tengah membawa bantuan sembako dengan atribut salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara.
“Seorang oknum ASN eselon III dinas Kominfo Lutra atas nama Nirwan Syakir (NS) tertangkap tangan membawa logistik salah seorang Paslon yang terdiri dari Baliho,beras, sandal, biskuit dan selimut yang bertulis DMI (Dewan Masjid Indonesia) dan lain-lain,”tulis akun Facebook Lutfhi A Mutty.
“Patut dicurigai bantuan logistik tersebut adalah untuk korban banjir bandang. Lokasi penangkapan di Desa Sadar, Kecamatan Bone-Bone, lokasinya jauh dari lokasi banjir bandang,oknum ASN tersebut di duga melanggar UU ASN, UU Pilkada dan UU Pemda yang mengatur tentang netralitas ASN,” sambung tulisan itu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas oknum ASN yang tertangkap tangan dan diduga membagikan sembako dengan atribut gambar salah satu pasangan calon Petahana.
“Kami sudah instruksikan ke jajaran Panwaslu di kecamatan untuk melakukan penelusuran segera, untuk menemukan bukti permulaan untuk dijdikan temuan,” kata Muhajirin.
“Kita akan proses, dan segera mungkin yang bersangkutan akan kita panggil. Aturan akan kami tegakkan, jadi ASN jangan coba-coba melanggar UU ASN dan aturan lainnya yang mengatur tentang netralitas ASN,” tegas Muhajirin. (*)