LUTRA — Didampingi personil TNI 1403 Sawerigading dan anggota Satpol PP, Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola memimpin Operasi Cipta Kondisi
(cipkon) di kawasan THM terbesar di Luwu Utara, Nusa, Jumat malam, 29 Desember 2017.
Operasi Cipkon yang digelar mulai jam 9 malam tersebut, Kapolres Luwu Utara turut mengadakan pengecekan dengan sasaran Penjualan Miras Tanpa Ijin, senjata tajam dan narkoba.
“Sebelumnya kami telah memberikan imbauan agar tidak menjual Miras dalam bentuk apapun tanpa ijin dari dinas terkait,” ungkap Boy FS Samola.
Diduga telah bocor, dalam operasi cipkon tersebut tidak ada THM yang beroperasi. Bahkan tidak ditemukan adanya miras padahal disinyalir di wilayah tersebut merupakan pusat penjualan minuman keras. Yang ada hanya kardus bir kosong.
Saat dikonfirmasi tentang ijin miras THM di kawasan Nusa melalui Whatsapp di grup Humas Polres Lutra, Kapolres tegas menjawab bahwa tak ijin miras.
“Tidak ada ijin, tanggal 27 imbauan kita sudah berikan, kita kasih kesempatan persuasif,” pungkas AKBP Boy FS Samola. (Putri/*)