MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Proyek pengaspalan jalan poros masamba , malangke di desa salulemo dan desa bumi harapan , serta desa palandan , kecamatan baebunta, kabupaten luwu utara, sudah mulai dikerjakan.
Pengerjaan pengaspalan tersebut sangat meresahkan masyarakat setempat maupun masyarakat yang melintas di jalan poros tersebut.
Pasalnya pekerjaan proyek Pemerintah Daerah (Pemda)tersebut, yaitu pengaspalan, telah mengakibatkan debu yang cukup tebal dan memenuhi ruas jalan.
Bahkan debu-debu tersebut tidak tanggung-tanggung masuk ke dalam rumah-rumah warga yang ada di sekitar jalan poros itu.
Terlihat siang hingga malam tiba debu-debu berterbangan dan sangat meresahkan masyarakat setempat terutama masyarakat Desa Salulemo , Bumi harapan dan Desa Palandan.
Selain masyarakat setempat warga yang melintas di jalan tersebut merasakan hal yang sama.
Salah satu warga Desa Bumi Harapan, Erwin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, debu-debu yang diduga berasal dari proyek pengaspalan dan penambahan bibir jalan mengakibatkan polusi di sekitar lokasi proyek.
“Debu-debu dari proyek pengaspalan ini sangat mengganggu kami dan apa bila tidak ada solusi dari pihak terkait, maka kami disekitar sini bisa-bisa jatuh sakit,” ucapnya, Sabtu (1/10/2022).
Erwin menambahkan beberapa hari ini, selama proyek pengaspalan itu berjalan masyarakat yang ada di sekitarnya siang hingga malam hari mereka mandi debu.
“Kami berharap pihak rekanan sebagai pemenang tender, dan pemda lutra dalam hal ini Dinas PUPR luwu utara , bertanggung jawab atas debu tersebut , sebelum ada di antara kami yang jatuh sakit, kami juga berharap kepala Dina PUPR luwu utara dan pihak perusahaan tidak tutup mata,” harapnya.
Ia juga menyebut bahwa, penyiraman hanya dilakukan sekali dalam sehari.
“Penyiraman debu tersebut dilakukan hanya sekali sehari, terkadang pagi hari, atau siang maupun sore. Seharusnya penyiraman dilakukan kurang lebih tiga kali sehari untuk menghindari debu yang tebal berterbangan di sekitar lokasi,” kuncinya.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Luwu Utara maupun kontraktor pemenang tender.