PALOPO -– Seorang tahanan Polsek Wara, Kota Palopo dikabarkan meninggal dunia, Jumat (23/11) sore. Pria itu bernama Idris Daeng Bahar (54 tahun). Ia diduga meninggal dunia karena bunuh diri.
Idris adalah tersangka kasus pencurian uang di bagasi sadel motor senilai 60 juta rupiah pada bulan Juli 2018 lalu.
Namun ia baru berhasil diringkus anggota Resmob Polda Sulsel di Pakkatto Jalan Malino Kabupaten Gowa, pada Rabu (10/10/2018) dini hari, sekira pukul 01.00 Wita. Saat diringkus, ia berusaha melawan petugas sehingga betisnya dihadiahi timah panas.
Dikonfirmasi, Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, mengaku baru melakukan Olah TKP. Ia belum bisa menyampaikan hasilnya saat ini.
“Ini dugaan sementara, ia bunuh diri. Kami masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas AKBP Ardiansyah.
Dugaan itu mengacu pada pisau cukur di ruang tahanan korban yang ditemukan personel Polsek Wara.
“Ini baru dugaan, karena dari TKP kami temukan pisau cukur yang sudah terbongkar dari tempatnya,” terang Kapolres.
Saat diautopsi, terdapat luka robek pada bagian lengan dan leher korban.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu penyebab ia bunuh diri,” pungkas Kapolres Palopo.(**)