LUWU UTARA — Viral dipemberitaan salah satu pangkalan Lpg 3 Kg di Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara dikeluhkan masyarakat setempat.
Pasalnya pangkalan tersebut, diduga mendahulukan para pedagang pengecer dibandingkan masyarakat umum.
Dikutip dari media zonareformasi, salah satu warga Rawamangun yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa kejadian ini sudah berulang kali terjadi.
“Kalau kita masyarakat yang datang ingin beli tabung, pemilik pangkalan selalu mengatakan jika tabung tersebut sudah ada pemiliknya,” ucapnya.
Sementara itu, Kadis Koperindag Kabupaten Luwu Utara, Ajie Saputra saat dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya terkait hal tersebut menuturkan akan menberi sanksi kepada pangkalan tersebut.
“Insyaallah di sanksi ini bos,” tulisnya di WhatsApp pribadinya, Kamis (5/10/2023).
Ia juga mengatakan akan mencari tau, pangkalan mana yang dikeluhkan masyarakat.
“Mau dicek pangkalan yang mana ini, karna ada beberapa di Rawamangun serta kita juga ingin mengecek bagaimana caranya ini bisa terjadi, sedangkan sekarang pembelian tabung di pangkalan menggunakan aplikasi,” jelasnya.
Lanjut, Ajie mengungkapkan sanksi yang akan diberikan yaitu akan menghentikan suplay pangkalan tersebut sebanyak tiga atau empat kali penyaluran.
“Kita akan hentikan suplaynya 3 atau 4 kali penyaluran, kita juga akan meminta pemilik pangkalan tanda tangan penyataan bermatrei untuk tidak mengulangi lagi dan kalau masih tetap melanggar dicabut ijin pangkalannya,” ungkapnya.