MEDU ONLINE,LUWU UTARA — Kepala Desa (Kades) Padang Balua, Kecamatan Seko,Kabupaten Luwu Utara diduga memecat dua kepala dusun dan beberapa staf kantor Desa.
Adapun Kepala Dusun yang diberhentikan yakni Kepala Dusun Kampung Baru dan Kepala Dusun Eno Timur.
Selain melakukan pemecatan terhadap kepala Dusun dan beberapa staff nya, Kepala Desa juga mengangkat dua staf baru yang merupakan guru honorer di Kecamatan Seko.
Kedua guru honorer tersebut mengajar di SDN Eno dan SDN Busat.
Kepala Desa Padang Balua, Martinus saat dikonfirmasi awak media melalui whatsapp pribadinya, Selasa (15/3/2022) hanya membaca whatsapp milik wartawan mediaduta.co.id yang menginformasikan terkait pemecatan tersebut.
Selain tidak membalas whatsapp, Martinus juga memblokir whatsapp milik wartawan mediaduta.co.id.
Diduga kepala dusun yang mengantikan kepala Dusun Kampung Baru dan Eno Timur tanpa musyawarah dengan BPD, Camat serta Masyarakat.