PALOPO – Seorang pemuda berusia 21 tahun, diduga telah menenggak Obat Keras Daftar G di rumah temannya di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan.
Swalihin nama pemuda itu, seorang warga Kelurahan Songka, ia terpaksa dilarikan ke RSUD Sawerigading Rampoang oleh Tim PSC 119 Kota Palopo Sabtu (14/10/2017) malam.
Siska, kakak kandung Swalihin bercerita pada awak media, jika ia merasa sangat sedih melihat kondisi adiknya yang terbaring di Ruang IGD RSUD Rampoang yang terus mengeluarkan busa dari mulutnya.
“Adik saya itu tiba-tiba kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya,” ucap Siska di Ruang IGD RSUD Sawerigading Kota Palopo.
Informasinya, pemuda ini baru saja selesai kumpul bareng teman-temannnya di seputaran Kelurahan Songka. Saat nongki-nongki diduga Swalihin ikut mengkonsumsi obat daftar G sejenis PCC yang sudah dilarang beredar.
Kakak korban mengatakan, pada saat akan mandi, Swalihin tiba-tiba kejang dan dan tidak sadarkan diri.
“Nanti baru habis pulang dari rumah temannya, adik saya itu mau mandi dan tiba-tiba jatuh di kamar mandi dan langsung kejang-kejang dan mirip Zombie,” ucap kakak korban.
Dr. A. Fadly Ketua PSC 119 Kota Palopo (15/10/2017) mengatakan, saat tiba dirumah pasien kondisinya masih kejang, mulut berbusa dan lidah tergigit serta mata tidak dapat dibuka, dimana mata korban seperti mata boneka, mengecil disaat terkena cahaya.
“Korban tidak sadar dan tidak bisa memberikan respon walaupun dicubit dan ditempeleng,” ucap Dr. A. Fadly.
Dari keterangan dokter IGD di RSUD Sawerigading, Rampoang yang kebetulan menangani korban, pihaknya mengaku belum bisa memastikan, apakah akibat obat ataukah ada penyebab lainnya sehingga korban menderita kejang dan berbusa-busa itu.(*)