LUWU UTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara terhitung sejak 20/1/2018 melakukan Coklit Serentak di setiap warga yang masuk kategori wajib pilih yang ada di Luwu Utara.
Dalam pencoklitan tersebut melalui anggota PPS/PPDP untuk mendatangi rumah-rumah warga dalam hal mendata warga yang siap untuk memberikan hak suara pada pemilihan Gubernur/wakil gubernur pada 27/6/2018 mendatang.
Tapi sayangnya, sebagian kedatangan anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(PPDP) disangka peminta minta sumbangan sehingga memperlambat pekerjaannya.
“Biasa menghindar pak karena na kira ki’ peminta sumbangan,” ujar Zulkarnaen PPDP Desa Salulemo Kecamatan Baebunta, Selasa 30/1/2018.
Sementara itu, Haerul Tungga Ketua PPS Desa Salulemo mengatakan, dengan adanya keluhan anggota PPDP tersebut itu merupakan tanggung jawab Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang ingin didata sehingga masyarakat tidak salah kaprah dengan kedatangan anggota PPDP.
“Saya sudah sosialisasikan terhadap masyarakat bersama dengan Kepala Dusun agar masyarakat menyiapkan KK dan e-KTP agar anggota PPDP tidak terkendala dalam melakukan pencoklitan dengan baik,” jelasnya.
Tidak hanya itu kata Haerul masyarakat juga telah dipahamkan untuk melihat atribut PPDP ketika mendata.
“Jelas ji atributnya ketika PPDP datang ke rumah-rumah jadi warga sangat jelas bisa membedakan mana PPDP mana peminta sumbangan,” pungkasnya.(Puteri/*)