PALOPO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Palopo yang diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palopo Dra Munasirah MSi, Kabag Pemerintahan Andi Musakkir, Kabag Humas Eka Sukmawati, Kabag Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Ardas di ruangan kerja Walikota Palopo Jalan Samiun Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Jumat 4 Mei 2018.
Assisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palopo Dra Munasirah MSi mengucapkan selamat datang kepada tiga angggota DPRD Sulsel yang telah menjadikan Kota Palopo sebagai tujuan kunjungan kerja dan permohonan maaf Walikota Palopo Andi Arwin Azis karena beliau lagi dinas luar.
Kunjungan anggota Pansus Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan [LKPJ] Gubernur Sulsel Tahun 2017 yang dipimpin oleh Marjono dari Fraksi Gerindra Anggota Komisi E, Fadriaty As asal Fraksi Demokrat Anggota Komisi E, serta M Rajab Fraksi Nasdem yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel.
Dalam kunjungannya kerjanya anggota Pansus LKPJ Gubernur Sulsel Tahun 2017 Marjono mempertanyakan antara lain keadaan tentang LKPJ Kota Palopo sudah sampai sejauh mana, bagaimana sistim pembahasan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] apakah dibahas lintas komisi dan data secara umum porsi belanja lansung dan tidak langsung melalui Anggatan Pendapatan Belanja Daerah [APBD] sebagai bahan masukan untuk Anggota Pansus LKPJ, ungkap Marjono.
Marjono juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palopo mulai dari pembangunan infrastruktur dimana pembangunan yang begitu pesat di sektor kesehatan semua penduduk Kota Palopo menjadi peserta Badan Penyelenggara Jamin Sosial [BPJS] Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Palopo dengan jaminan kesehatan semesta Universal Health Coverage [UHC] di Provinsi Sulsel baru berapa Daerah yang meraih UHC selain Kota Palopo ada Kabupaten Luwu Timur, Bantaeng, Selayar, Barru, Parepare, pungkasnya. (*)