LUWU UTARA — Sebanyak 60 guru se kabupaten Luwu Utara mengikuti seleksi calon kepala sekolah yang terdiri dari TK 3 orang, SD 39 orang, dan SMP 18 orang di SDN 097 Katokkoan, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (9/7/2019).
Berdasarkan Permendikbud nomor 6 tahun 2018 dijelaskan bahwa guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus melalui tahapan seleksi.
Mewakili Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS),
Suharto Sisar, mengatakan bahwa berdasarkan edaran dirjen GTK Kemendikbud, April 2020 Kepala Sekolah wajib memiliki sertifikat kepala sekolah.
“Seluruh kepala sekolah wajib memiliki sertifikat,” tuturnya.
Selain itu Kepala dinas pendidikan, Jasrum dalam sambutannya menuturkan akan selalu mempersiapkan anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan termasuk peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan pengawas.
“Seleksi dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 9 s/d 10 Juli 2019 oleh tim indepen dari LPPKS Solo dan LPMP Makassar. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti diklat calon kepala sekolah,” pungkasnya.
Penulis: Putri