MAKASSAR — Komite pemantau kinerja eksekutif legislatif yudikatif disingkat KPK ELY, di Hari Bakti Adhyaksa ke 58 ini, berharap Kejaksaan mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik khususnya terkait kasus korupsi yang telah dilaporkan agar dituntaskan.
Misalnya laporan dugaan korupsi Bandara Rote di Kejati Nusa Tenggara Timur NTT, Korupsi Menara UNM dengan anggaran Rp175 miliar dan korupsi hakim MK yang mandek dua tahun di Kejati Sulsel serta lainnya.
“Pertama kami ucapkan selamat HUT Adhyaksa, semoga momen ini jadi spirit untuk lebih memotivasi dalam penanganan perkara khususnya korupsi,” ujar Direktur Eksekutif PP KPK ELY, Irsyad Djafar via rilis, Selasa 24 Juli 2018.
Pihaknya memiliki pandangan selama beberapa tahun ini kejaksaan terkesan pilih tebang dan ada semacam ketakutan mengusut mega korupsi.
“Kejaksaan kami nilai takut mengusut korupsi dengan nilai besar atau yang libatkan orang besar seperti hakim agung, sebagai contoh Kejati Sulsel, tidak mampu menunjukkan progress kasus,” kata Irsyad.
Lembaga sayap organisasi LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) KPK ELY, bahkan menantang bila Kejati Sulsel tak sanggup tangani kasus tersebut sebaiknya dihentikan.
“Jika Kejati Sulsel tak sanggup usut, kami minta di SP3 kan saja, agar institusi lain bisa masuk,” terang Irsyad. (*)