Disengat Isu Miring dan Aksi Unjuk Rasa, Kajari Palopo: Kami Hanya Tegakkan Hukum!

PALOPO — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Adianto SH MH membantah rumor yang beredar terkait chat WA “Papa Minta Jatah” dan  anggapan bahwa dirinya menjadikan kasus hukum terutama soal korupsi sebagai tameng untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Adianto saat menjadi narasumber di talkshow Pro Kontra Palopo Live, yang dihelat jaringan AJP News, Senin sore 29 Oktober 2018 di Social Barn Mega Plaza, Palopo.

“Saya tegaskan, saya tidak ada urusan dengan jatah-jatah proyek, saya lurus-lurus saja menegakkan hukum, saya sudah berkali-kali sampaikan hal ini, bahkan saya gelar jumpa pers 15 Oktober lalu dengan rekan-rekan media, soal isu minta jatah tidak ada satupun kalimat saya disitu yang menyatakan saya minta jatah atau minta proyek Rujab dimenangkan oleh si A atau si B, karena saya tahu, hal itu bukan tugasnya Kajari,” jelasnya.

Menurut Adianto, soal Rehab Rujab Kajari pihaknya bertemu langsung dan menyampaikan permohonan pada April 2017 dengan Pak Wali. “Respon Pak Walikota saat itu sangat baik. Seiring berjalannya waktu, karena Maret 2017 kontrakan saya habis masa waktunya dan harus diperpanjang lagi, sementara sesuai aturan hal ini dibenarkan, yakni tentang hibah berupa Rujab, itulah awalnya mengapa kemudian Rujab Kajari ini direhab, sementara anggaran dari Kejari Palopo sendiri tidak ada untuk itu. Makanya saya tidak ada niat sedikitpun untuk mengambil keuntungan karena rumah dinas ini bukan milik pribadi,” terang Adianto.

Ia juga mengaku tidak ambil pusing dengan aksi kontra kelompok tertentu yang meminta ia dicopot. “Jabatan ini hanya sementara, saya tidak punya ambisi, saya juga tidak menyuruh kelompok mahasiswa yang pro, ayo dukung saya, malah saya maunya tidak perlu ada demo-demo, biar kasus hukum yang ada saat ini bergulir apa adanya saja, ini hal biasa, tak usah ada tekanan pihak manapun, kami hanya tegakkan hukum, mari kita hormati,” ajak Kajari.

Sementara itu praktisi hukum Harla Ratda SH MH, menilai langkah Kejari Palopo yang sedang berupaya menegakkan hukum membuat pihak-pihak tertentu merasa terusik. Hal ini dibuktikan dengan beredarnya screenshot WA yang muncul setelah upaya paksa pihak Kejari Palopo menahan tiga tersangka kasus Proyek Jalan Lingkar Barat, Jumat 12 Oktober 2018 lalu.

“Selama ini ada rumor di tengah masyarakat bahwa seolah-olah pihak Kejaksaan Negeri Palopo membackup pejabat, dan ketika ada kasus korupsi yang terungkap, maka ada pihak yang merasa terusik, mungkin mereka menilai telah dihianati, maka dari itu, upaya Kajari Palopo untuk menegakkan hukum sebagai panglima harus selalu didorong, ini untuk menepis isu-isu miring seperti tadi, karena riak-riak, pro kontra di tengah masyarakat saya nilai sebagai upaya memperlambat laju Kajari Palopo yang sedang berlari kencang memberantas korupsi,” tandas Harla.

Lain halnya, Abdul Rahman SH MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma ini menyayangkan jika independensi Kejaksaan menjadi tumpul hanya karena persoalan ‘balas budi’ terkait pembangunan Rujab Kajari. Conflict of Interest niscaya bisa timbul jika lembaga yang sifatnya vertikal otonom seperti Kejaksaan Negeri ini masih bergantung pada pihak Pemerintah Daerah setempat, saya baca di Kompas, Kejagung mengucurkan anggaran 6 T di 2018 ini untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejaksaan di daerah-daerah, siapa tahu untuk Rujab Kajari Palopo anggarannya juga masuk, nah ini harus dicek supaya tidak terjadi double anggaran pada satu objek yang sama, paparnya.

Di akhir diskusi, dilakukan sesi tanya jawab dengan audiens yang memenuhi arena Social Barn. Rata-rata peserta diskusi memberi support pada upaya pihak Kejari Palopo dalam menegakkan hukum, terutama gebrakan soal proyek JLB yang menuai sorotan.

Namun Adianto dengan diplomatis menjawab pertanyaan-pertanyaan peserta diskusi dengan jenaka membuat diskusi dengan tema panas itu menjadi sejuk dan cair.

“Jangan pancing-pancing saya dengan isu-isu lain, misalnya apakah akan ada tersangka baru, atau apakah ada kasus lain yang juga akan digarap selain kasus ini (Jalan Lingkar Barat), saya tahu, itu strategi kalian supaya saya tidak fokus bekerja menuntaskan kasus yang sedang kami tangani,” guyon Adianto yang disambut tawa dan aplaus hadirin.

Acara diskusi berdurasi 1,5 jam yang juga tayang di grup Sosial Media “Palopo Live” ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.(***)

Pos terkait