PALOPO — Gayung bersambut. Tantangan Ketua DPD Partai Berkarya kota Palopo, Andi Cincing Makkasau (ACM) untuk melawan pelaku Politik Uang utamanya bagi Penyelenggara (baca: KPU) dan pihak Bawaslu selaku Pengawas Pemilu 2019 serta seluruh Parpol peserta Pemilu, mendapat apresiasi positif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palopo.
Dihubungi lewat saluran telepon, anggota komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, S.An kepada media ini, Rabu 9 Januari 2019, mengaku berterima kasih dan menyambut baik tantangan Caleg partai besutan Tommy Suharto tersebut.
Menanggapi itu, mantan jurnalis ini mengatakan bahwa KPU Palopo akan mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh segenap komponen masyarakat dalam melawan Politik Uang termasuk jika ada parpol yang mau melakukan hal tesebut.
“KPU sangat mengapresiasi niat baik yang disampaikan oleh ketua DPC Partai Berkarya Palopo yang ingin agar kami melaksanakan deklarasi Anti Politik Uang. Kami malah akan semakin salut jika memang ada parpol yang juga berani mendeklarasikan partai dan calegnya Anti Politik Uang, ini akan menaikkan kepercayaan masyarakat kepada Parpol yang bersangkutan,” ucap Wandi sapaan akrabnya.
Partai Berkarya Tantang KPU Palopo Gelar Deklarasi Anti Politik Uang
Ia menambahkan, KPU selalu siap untuk sharing dan mendiskusikan dengan semua stakeholder sepanjang hal tersebut positif bagi peningkatan kualitas Pemilu 2019 mendatang.
“Biar tidak ditantang, karena kami prinsipnya sejalan dengan pandangan publik bahwa memang ini gerakan moral yang baik untuk kita lakukan, cuma kami tentu tak ingin terjebak pada formalistik belaka, kita menjaga dan semua pihak harus ikut menjaga, jangan sampai sudah ada deklarasi semacam itu tapi Politik Uang tetap marak, kan bisa mubazir,” harap Iswandi Ismail yang juga membidangi divisi hukum dan pengawasan KPU Palopo itu.
Sebelumnya, ACM mewarning KPU dan Bawaslu agar berkomitmen menggelar Pemilu 2019 tanpa money politics. Ia mengusulkan agar KPU dan Bawaslu mengumpulkan semua petinggi Parpol yang ada di Kota Palopo untuk menandatangani kesepakatan bersama tidak akan mentolerir adanya praktik Politik Uang.
“Jika ada pelaku, baik oknum pengawas ataupun penyelenggara sekalipun, maupun Caleg itu sendiri yang terbukti melanggar, maka jangan lagi dikasih ampun. Segera tangkap dan eksekusi, biar kapok, karena sudah melanggar komitmen yang ditandatangi bersama dalam deklarasi tersebut,” cetusnya.(Icc/**)