Ditegur Karena Pakai Knalpot Bising, Pemuda di Palopo ‘Parangi’ Seorang Pelajar

MEDU-ONLINE, PALOPO – Tak terima ditegur pakai knalpot bising, seorang pemuda di Kota Palopo, Sulawesi Selatan menganiaya dengan menggunakan parang.

Perbuatan itu dilakukan PA (18) warga BTN Hartako Non Blok, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.

Akibat perbuatannya itu, ia ditangkap personel Polsek Wara Resor Palopo.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl Merdeka, Kecamatan Wara Timur, pada Selasa (12/10/21) sekitar pukul 1 dinihari.

Korbannya adalah LA (18), seorang pelajar beralamat di BTN Nyiur, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur.

Kasi Humas Polsek Wara Aipda Wahid Wiryanto mengatakan, kejadian bermula saat korban menegur pelaku.

Saat itu sekitar pukul 22.30 WITA beberapa jam sebelum kejadian penganiayaan.

Pelaku dan temannya melintas beberapa kali di BNT Nyiur.

“Pelaku menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot bising, sehingga saksi bersama korban menegur agar tidak melintas di daerah tersebut karena ada warga yang sakit,” kata Aipda Wahid.

Merasa tersinggung, pelaku memukuli teman korban.

Beberapa saat kemudian, korban bersama saksi tiba-tiba berpapasan dengan pelaku di jalan.

Pelaku lalu mengeluarkan parang dan membacok korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka terbuka pada pada pelipis kiri.

Dan luka pada bagian alis sampai ke hidung.

Korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Usai menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Ia ditangkap kurang dari 24 jam. Penangkapan dipimpin Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Ahmad Akbar.

Usai diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Wara bersama satu temannya SA (19).

Ipda Ahmad Akbar mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan,” kata Akbar.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, dari tangan pelaku diamankan sebilah golok panjang warna hitam.

Dan satu unit motor yang digunakan saat kejadian. (*)

Pos terkait