Ditengarai Jadi Tempat Mesum Bangunan Liar di Jaling Dibongkar

PALOPO — Dalam melakukan penertiban terhadap bangunan liar di Jalan Lingkar (Jaling), Lurah Balandai, Hamsir, S.Sos gandeng Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Palopo. Penertiban yang juga melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Balandai ini dilakukan secara paksa dengan menggunakan alat pertukangan seadanya, Senin 22 Juli 2019.

Kepala Kelurahan Balandai, Hamsir mengatakan, bangunan ini ditertibkan dengan cara digusur secara paksa karena tidak memiliki izin dan juga tidak pernah melakukan pelaporan ke kantor Kelurahan. “Bangunan ini sudah berdiri selama sebulan dan sampai sekarang kami tidak mengetahui siapa pemiliknya dan siapa yang bangun, jadi kami bongkar paksa saja,” kata HamsirĀ  seperti dikutip Palopo Pos.

Ia juga menyebutkan, pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa bangunan tersebut diduga sering ditempati berbuat mesum muda-mudi. “Saya dapat laporan kalau malam baru ada orang datang, kami curigai tempat ini hanya digunakan untuk berbuat mesum,” sebut Hamsir.

Bangunan yang berdinding kayu dan beratapkan baliho dan seng, serta berlantai tripleks itu tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan seperti alat kontrasepsi, namun jelas terlihat dari fisiknya bangunan tersebut sangat tertutup dari pandangan manusia. “Bangunan-bangunan yang beginilah yang harus kita musnahkan dari Balandai agar tindak pidana di daerah ini berkurang,” tegas Hamir.

Adapun bangunan lainnya yang dibangun di bibir teluk Jaling oleh masyarakat bernama Ilyas juga hampir dilakukan penggusuran. Namun sesuai permintaan, bangunan tersebut akan segera dipindahkan oleh pemiliknya.

(Ist)

Pos terkait