Ditunjuk Sebagai Plt BKPSDM, FKJ: Sekarang Waktunya Bekerja Cepat dan Benar!

PALOPO — Pasca menjabat Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo menggantikan posisi Dahri Saleng yang kini pensiun sejak akhir Desember 2018, Farid Kasim Judas (FKJ) bertekad bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah dan kepercayaan yang dibebankan diatas pundaknya.

Hal ini ia sampaikan, saat dihubungi via WhatsApp Kamis 3 Januari 2018.

Bacaan Lainnya

FKJ yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Palopo itu menegaskan jika sekarang waktunya untuk bekerja cepat menyukseskan program Pemerintah Kota Palopo, bukan berpolemik dan duduk berpangku tangan.

“Ayo bekerja cepat realisasikan program kerja pemerintahan walikota dan wakil walikota, kita tidak boleh banyak membuang buang waktu, sekarang waktunya bekerja dengan baik dan disiplin,” tandas FKJ mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Palopo yang dinilai brilian dan punya banyak gagasan cemerlang untuk memajukan kota Palopo.

FKJ Rangkap Jabatan Plt BKPSDM, Mahasiswa Pasca IAIN Palopo Bilang Begini  

Menurut FKJ, saat ini Palopo butuh akselarasi yang tinggi, sehingga kualitas SDM sangat menentukan masa depan Palopo ke depan, jauh dari isu-isu tentang Pilkada yang sudah lewat.

“Sekali lagi saya sampaikan, sekarang saatnya bekerja untuk memajukan kota kita, tidak ada lagi cerita politik Pilkada, semua sudah usai, sekarang ayo kita kerja dan kerja benar,” imbuh FKJ.

Dalam kesempatan ini, ia juga meminta dukungan semua pihak dan berterima kasih atas segala saran/masukan dari semua pihak agar tugas yang diembannya bisa berhasil.

“Saya berterima kasih atas segala saran dan kritikan semua pihak. Saya mohon dukungannya, Insha Allah, akan kami jawab dengan: kerja… kerja… kerja,” kuncinya.

Sekedar diketahui, FKJ kini menjabat Plt BKPSDM berdasarkan surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 820/341/BPKSDM/XII/2018 tertanggal 26 Desember 2018. Surat ini ditandatangani oleh HM Judas Amir dan berlaku sejak Rabu, 2 Januari 2019.(**)

Pos terkait