Diusung 5 Parpol, KPU Sulsel Nyatakan NH-Aziz Penuhi Syarat Pendaftaran

Makassar — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel memastikan berkas pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz), memenuhi syarat. Bahkan, pasangan nasionalis-religius itu paling meyakinkan dengan dukungan lima parpol pengusung atau setara 35 kursi parlemen.

Ketua KPUD Sulsel, Iqbal Latief, mengatakan setelah menerima berkas pendaftaran kandidat dan melakukan pemeriksaan dokumen formulir B.1-KWK parpol, pasangan NH-Aziz dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Dukungan kursi parlemen pasangan nasionalis-religius itu setara dengan dua kandidat alias jauh melampaui persyaratan yang hanya 17 kursi.

Bacaan Lainnya

“Hasilnya kami putuskan pasangan Nurdin Halid bersama Aziz Qahhar Mudzakkar memenuhi syarat pencalonan. Telah melebih dari jumlah yang disyaratkan. Jumlahnya 35 kursi yang dimiliki,” kata Iqbal Latief, Senin, 8 Januari.

Dari sejumlah kandidat, pasangan NH-Aziz memang didukung paling banyak parpol dengan kursi parlemen yang sangat besar. Pasangan ini diusung oleh Golkar, NasDem, Hanura, PKB dan PKPI. Belum lagi ada PPP kubu Djan Faridz yang hadir sebagai parpol pendukung.

Dalam prosesi pendaftaran, seluruh pimpinan parpol pengusung NH-Aziz tampak hadir mendampingi. Di antaranya yakni Ketua NasDem Sulsel, Rusdi Masse (RMS); Ketua Hanura Sulsel, Andi Ilhamsyah Mattalatta; Ketua PKB Sulsel, Azhar Arsyad; Ketua PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin dan Ketua Harian Golkar Sulsel, M Roem.

Bahkan, ikut pula Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Tidak ketinggalan para tokoh masyarakat yang berpengaruh. Seperti Raja Gowa, Maddusila; Mantan Sekprov Sulsel, Andi Muallim dan Mantan Gubernur Sulsel, Amin Syam.(*)

Pos terkait