LUWU UTARA — Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 19 Kelurahan/Desa di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (6/2/2019).
Musrembang tersebut bertema “Pemantapan dalam pemerataan instruktur wilayah pembangunan ekonomi kerakyatan dan penyelenggaraan pelayanan umum”.
Musrembang kali ini agak berbeda karena ada usulan dari anak sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kabupaten Luwu Utara, Hariana mengatakan bahwa kita memberikan kesempatan kepada anak anak kita untuk memberikan usulan dengan menulis di atas kertas.
“Adapun usulan yang mereka berikan seperti pola asuh orang tua terhadap anak, kita di minta memberikan bimbingan kepada orang tua bagaimana cara mengasuh anak yang benar supaya tidak terjerumus Kenakalan, Narkoba dan Tauran,” pungkasnya.
Hariana melanjutkan bagaimana isi UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak untuk di sosialisasikan kepada masyrakat.
“Sebagai DP2PA kami akan melaksanakan apa yang menjadi usulkan mereka karena sebagai orang tua kita harus mendengarkan apa yang mereka inginkan dan saya anggap apa yang mereka usulkan ini sangat baik untuk pertumbuhan anak,” tuturnya.
Selain itu, Hariana menyampaikan bahwa Dp2pa akan mengikuti musrembang di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara yaitu Kecamatan Rongkong, Masamba, Baebunta Selatan, Baebunta, Sabbang, Sabbang Selatan, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone bone, Tanalili, Mappideceng, Malangke dan Malangke Barat.
Sementara ini Camat Masamba, Aris Swtiawan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kali ini kita akan memberikan kesempatan kepada kepala Desa/Kelurahan untuk memberikan usulan mereka yang akan kita sampaikan ke SKPD terkait.
“Alhamdulillah kami selalu hadir di setiap musrembang Kelurahan/Desa yang selama ini dilaksanakan dari tanggal 21-25 Januari dengan membagi dua tim hingga berjalan dengan efektif sehingga musrembang Kelurahan/Desa terselesaikan,” ujarnya.(Put)