PALOPO — Operasi Sikat Lipu 2018 yang digelar Polres Palopo berhasil menciduk pelaku Curat atau Pencurian Berat, Kamis (30/8) pukul 19.40 Wita di Jalan Jenderal Sudirman yang dipimpin oleh Ipda A. Akbar. Seorang pelaku yang diciduk atas nama Sidiq Romberarung (17 tahun) yang beralamat di Desa Pabarasseng Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Penangkapan ini atas dasar Laporan Polisi per tanggal 26 Agustus 2017 llau dan LPB Sek Wara tanggal 30 Agustus 2018.
Sebelumnya, dari data Daftar Pencarian Orang (DPO) Reskrim tanggal 29 Agustus 2017, Sidiq diduga melakukan aksi pencurian handphone di wilayah hukum Kota Palopo yaitu di Jalan Andi Djemma (depan SD 1 Lalebbata) kota Palopo dan Jalan Kelapa Kelurahan Lagaligo Kec. Wara kota Palopo pada tanggal 30 Agustus 2018.
Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan serta langsung mengakui perbuatannya.
Selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolres Palopo guna proses penyidikan lebih lanjut. (Hms/**)