DPRD Luwu Utara Gelar Pembahasan Ranperda APBD Pokok Tahun Anggaran 2025 di Tingkat Komisi

Media Duta, Luwu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan pembahasan ini dilaksanakan di tingkat komisi dan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 9 hingga 11 November 2024.

Kegiatan ini dilangsungkan di ruangan masing-masing komisi DPRD, dengan tujuan untuk memperdalam evaluasi serta mendiskusikan secara detail setiap pos anggaran yang akan ditetapkan. Para anggota komisi melakukan analisis terhadap alokasi dana yang diusulkan oleh pemerintah daerah, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.

Dalam pembahasan ini, setiap komisi membahas sesuai dengan bidang kerjanya. Misalnya, Komisi I yang menangani bidang pemerintahan dan hukum, Komisi II yang membidangi ekonomi dan pembangunan, serta Komisi III yang fokus pada kesejahteraan masyarakat. Setiap komisi bekerja sama dengan mitra kerja terkait untuk memastikan anggaran yang direncanakan sejalan dengan visi pembangunan daerah.

Ketua DPRD Luwu Utara, Amir Mahmud menyatakan bahwa proses pembahasan Ranperda APBD ini merupakan langkah penting dalam rangka menyusun anggaran yang efektif dan efisien.

“Kami berharap melalui pembahasan ini, APBD yang dihasilkan benar-benar dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Luwu Utara,” ujarnya.

Pembahasan di tingkat komisi ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi tantangan dan prioritas pembangunan di tahun mendatang. Setelah pembahasan di tingkat komisi selesai, hasil pembahasan akan dibawa ke rapat paripurna untuk tahap persetujuan selanjutnya.

Dengan proses yang partisipatif dan transparan, DPRD Luwu Utara berharap dapat menghasilkan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal di tahun 2025 mendatang.

Pos terkait