MEDIA DUTA, DPRD Palopo menggelar tiga agenda rapat paripurna pada Selasa, 30 Juli 2024.
Agenda rapat paripurna tersebut meliputi Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, serta Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS tahun anggaran 2024.
Selain itu, juga terdapat agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan pandangan umum fraksi terhadap rancangan Ranperda tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, didampingi oleh Wakil Ketua II Irvan Majid, serta dihadiri oleh para anggota dewan dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, menekankan pentingnya kebijakan perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan dalam pasal 302 ayat 1, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Firmanza menjelaskan bahwa rencana pembenahan APBD Kota Palopo tahun 2025 diarahkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Belanja daerah diarahkan untuk percepatan transformasi ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi,” katanya.
Untuk jangka menengah, Firmanza menyebutkan bahwa kebijakan diarahkan pada penguatan reformasi struktural, peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, dan penguatan kelembagaan regulasi. “Kami juga akan mendorong kebijakan subsidi dan program perlindungan sosial yang tepat sasaran,” tambahnya.
Firmanza juga menjelaskan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” yang akan diwujudkan melalui prioritas kebijakan pembangunan seperti transformasi sosial dan ekonomi, penguatan kualitas SDM, dan penguatan kelembagaan.
Usai pembahasan agenda rapat paripurna, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dalam rangka jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.
Firmanza menyampaikan bahwa RPJPD Kota Palopo disusun berdasarkan RPJMD dan mengacu pada Permendagri nomor 1 tahun 2024, dengan fokus pada penguatan sektor ekonomi untuk penurunan pengangguran dan kemiskinan.
“RPJPD ini harus disusun dengan baik sebagai pegangan untuk menyusun RPJMD serta program-program pembangunan,” tutup Firmanza DP. (hms)