Anggota DPRD Palopo Mulai ‘Makuttu’ Masuk Kantor Ikuti Rapat Paripurna?

PALOPO — Rapat paripurna dalam rangka LKPJ tahun 2018 molor hingga waktu jam 14.00 Wita karena anggota DPRD belum quorum, dimana sebelumnya undangan LKPJ akan dilaksanakan pukul 11.00 Wita.

Dari 25 anggota DPRD, hanya 15 yang hadir dalam rapat paripurna LKPJ, sebagian yang hadir anggota DPRD yang masih terpilih. Sedangkan untuk memulai rapat paripurna, paling sedikit 17 anggota legislatif itu harus hadir guna memenuhi quorum, sesuai Tatib yang berlaku.

Salah satu anggota DPRD yang tak mau disebutkan namanya, menyayangkan kepada rekannya anggota DPRD yang tak datang menghadiri Rapat paripurna LKPJ

Diketahui, hadir dalam paripurna LKPJ, Dahri Suli, HA Herman Wahidin, Misbahuddin, Nureny, H Zubir Surasman, H Henry Galib, Steven Hamdani, Megawaty, Abd Jawad, Hasrianti, Hj Hasriani, Hj Idaria, Idris, Angga Bantu dan Bakri Tahir.

“Kalau ada rapat di kantor, banyak alasannya, giliran mau perjalanan dinas cepat masuk kantor,” kunci legislator itu.

(*)

Pos terkait