PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo berencana akan mengesahkan 5 ranperda baru pada awal Tahun 2025.
Lima ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/Prekursor Narkotika.
Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Ranperda Inovasi Daerah.
Kemudian Ranperda Pelayanan Jemaah Haji serta Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun mengatakan dua ranperda telah dikonsultasikan.
“Dua Ranperda yang sudah dikonsultasikan yaitu Ranperda Pelayanan Jemaah Haji serta Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi,” kata Bata Manurun, Senin (2/12/2024)..
Tim Bapemperda diisi oleh Abdul Salam sebagai Wakil Ketua, dengan beranggotakan masing-masing Irfan Nawir, Taming M Somba, Hj Ely Niang, Elizabeth, dan Chairil Natsir.
Bapemperda terus berupaya menyelesaikan proses penggodokan 5 jenis Ranperda tersebut untuk segera ditetapkan menjadi Perda. (**)