PALOPO — Melalui rapat paripurna ke-14 masa sidang ke-2 tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kota Palopo, Ketua DPRD kota Palopo, Harizal A Latief menandatangani dan menyerahkan surat keputusan DPRD kota Palopo terhadap rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Palopo tahun anggaran 2018.
Rekomendasi LKPj tersebut diterima Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB) yang mewakili walikota, pada Senin 17 Juni 2019 di ruang rapat paripurna kantor DPRD kota Palopo.
Wakil Walikota Palopo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas masukan, catatan dan rekomendasi dari DPRD kota Palopo yang ke semuanya itu akan menjadi bahan pembelajaran dalam perbaikan kinerja dan pembangunan kota Palopo ke depannya.
Sebelumnya, pelapor dari badan anggaran (Banggar) DPRD kota Palopo, Bakri Tahir, membacakan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban walikota Palopo tahun anggaran 2018.
Dalam laporan tersebut, Banggar DPRD kota palopo mengapresiasi pemerintah kota Palopo atas audit badan pemeriksa keuangan yang menghasilkan penilaian WTP. Ia juga memberikan rekomendasi dan catatan catatan strategis kepada Pemkot Palopo sebagai bahan perbaikan baik bagi pemerintahan mupun untuk pembangunan di masa mendatang.
Pada rapat paripurna tersebut juga dihadiri para asisten, kepala kantor, Kemenag kota palopo, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo.
(HMS)