Dr Hj. Nurhaeni Jelaskan Tentang Pokir DPRD Saat Penyusunan RKPD 2022

MEDU-ONLINE.PALOPO — Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaeni M.Kes memberikan sambutan di kegiatan musrenbang Kota Palopo 2021 dalam rangka penyusunan RKPD 2022 yang dilakukan di Ruang Pertemuan Ratona, Balai Kota Palopo, Rabu 24 Maret 2021.

Saat sambutannya, Dr Hj Nurhaenih terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Pemkot Palopo dalam hal ini Wali Kota Palopo beserta jajarannya atas sinergitas yang terjalin dalam masa sidang kedua tahun 2020-2021.

Yang bersama-sama membahas berbagai permasalahan dan isu strategis daerah yang kemudian dirumuskan melalui
program prioritas baik melalui hasil penjaringan aspirasi masyarakat, reses anggota DPRD, rapat kerja rutin dengan alat kelengkapan dewan, RDP, serta koordinasi dan konsultasi rutin maupun komunikasi menyangkut hidup masyarakat Kota Palopo.

Ketua DPRD juga menyempaikan, dokumen pokok-pokok pikiran DPRD merupakan dokumen strategis kelembagaan legislatif sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah yang turut mengarahkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang tidak lepas dari RPJMD, visi-misi daerah, serta RKPD pemkot ke depan.
Adapun jumlah pokok-pokok pikiran DPRD yang diusulkan dalam musrenbang 2021 ini sebanyak 557 usulan fisik dan non fisik.

Dimana, lanjut Ketua DPRD, pokir-pokir ini dikaji dan difinalisasi dalam FGD yang diadakan DPRD melalui badan anggaran DPRD dan komunikasi dengan keterwakilan fraksi-fraksi di DPRD.
Selanjutnya, di kesempatan itu, Ketua DPRD juga menyanjung hal baru yang dilakukan pada penyusunan RKDP 2022 Kota Palopo.

Yakni, adanya tahapan mekanisme penginputan pokok pikiran melalui aplikasi dari Kemendagri yakni, Sisten Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yakni, e-Pokir bagi seluruh anggota DPRD yang didahului sosialisasi dilakukan Bappeda Kota Palopo.

“Kami berharap dengan lahirnya aplikasi SIPD ini memberikan warna dalam upaya integrasi sistem penganggaran dan pembangunan pemerintah daerah ke depan yang lebih transparan dan akuntabel serta komunikasi dan sinergitas itu tersajikandalam bentuk Bank Data Faktual atau rumusan program dan kegiatan skala prioritas,” pungkasnya. (RM)

Pos terkait