Dua Demo Ini ‘Goyang’ Posisi Kajari Palopo, Ada Apa?

MAKASSAR/PALOPO  Dalam seharian ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Adianto digoyang oleh dua aksi unjuk rasa di dua tempat berbeda.

Di Palopo, kelompok yang menamakan dirinya Front Mahasiswa Peduli Kejaksaan Palopo (FMPKP), terlihat berunjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Senin (22/10/2018).

Jenderal Lapangan (Jenlap) FMPKP, Resky dalam orasinya menyerukan agar Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, supaya segera mengevaluasi kinerja Kajari Palopo, Adianto. Alasan FMPKP, Kajari diduga mengintervensi proses lelang proyek Rujab Kepala Kejaksaan di Pemkot Palopo.

“Beberapa hari lalu, beredar percakapan WA diduga milik kajari dengan oknum pejabat di pemkot. Jika disimak, isi percakapan itu semakin menguatkan dugaan Kajari ingin mengintervensi proses lelang. Disinyalir pula, intervensi itu ada kaitannya dengan dugaan permintaan fee dari proyek pembangunan rumah dinas tersebut,” tegas Resky.

“Apa kewenangan Kajari, sehingga  proses lelang pembangunan rumah dinas di ULP Barang/Jasa Pemkot Palopo harus dikoordinasikan dan seizin dirinya? Ini yang menurut kami sangat aneh dan perlu ditelusuri,” papar Resky.

Sementara itu, di Makassar unjuk rasa serupa juga terjadi.

Kali ini aktivis anti korupsi GERMAKS (Gerakan Masyarakat Anti Korupsi) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Kedatangan aktivis ini melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Adianto yang mereka duga telah melakukan praktik yang merusak citra institusi Adhyaksa dan aparat penegakan hukum lainnya di Palopo.

Pasalnya, menurut Ketua GERMAKS, Rais Rahman, Kajari Palopo Adiyanto terindikasi dan secara sah telah melakukan praktik-praktik pemerasan terhadap sejumlah aparat dalam lingkup Pemkot Palopo.

Menurut Rais GERMAKS menerima banyak laporan dan aduan masyarakat Kajari Palopo telah, Mengintervensi proses lelang tender proyek di Pemkot Palopo. Selain itu, meminta jatah proyek pembangunan Rujab Kajari yang mewah dengan nilai anggaran milyaran rupiah.

“Pemerasan terhadap sejumlah oknum pejabat dengan nilai ratusan hingga milyaran rupiah dan mewajibkan membayar Fee TP4D 1 persen dari nilai peroyek di pemkot palopo,” beber Rais dalam orasinya, seperti dikutip dari laman Fajar Online edisi hari ini, Senin (22/10).

Atas dasar ini dari GERMAKS memiliki tuntutan dalam aksi tersebut, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel diminta menertibkan Kajari Palopo.

“Kejakgung diminta untuk mencopot Kajari Palopo dan jaksa-jaksa nakal yang ada di Kejari Palopo. Ulah Kajari Palopo mencoreng institusi Adhyaksa dan lembaga APH lainnya di Sulsel dan di Indonesia secara umum,” bebernya.

Aksi ini berjalan damai karena dikawal aparat kepolisian. Aksi ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di bilangan Jalan Urip Sumohardjo Makassar.

Sementara itu, Kajati Sulsel, Tarmizi Jumat (19/10) lalu menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan kasus ini.

“Kami akan panggil Kejari Palopo untuk minta klarifikasi, ini juga bisa menjadi bahan evaluasi nantinya,” tandas Kajati di hadapan awak media.

Adianto sendiri berulang kali membantah tudingan miring tersebut. Kajari Palopo itu merasa dirinya tak pernah meminta sejumlah jatah proyek dan fee seperti yang diisukan selama ini.

“Saya tidak pernah ngemis-ngemis, minta-minta, apalagi memeras pejabat Pemkot Palopo serta mengintervensi tender proyek rujab kajari. Jika ada yang merasa saya pernah peras, sebutkan namanya. Kalau perlu, pertemukan saya dengan orang yang merasa saya peras itu,” tegas Adianto beberapa waktu lalu.(Ist/*)

Pos terkait