Dua Kali Mangkir, Gakkumdu Terapkan Upaya Paksa Atas Tersangka Cawalkot Palopo

PALOPO — Kasus ujaran kebencian (hate speech) yang menjadikan calon walikota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud sebagai tersangka, usai ditetapkan oleh Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) per tanggal 9 Maret 2018 lalu kini kasusnya semakin mendapat perhatian berbagai kalangan.

Teranyar, lewat jumpa pers yang digelar Senin sore, 19 Maret 2018, di Media Center Panwaslu Jalan Anggrek Kel. Tompotikka Kecamatan Wara Palopo, tim Gakkumdu yang dihadiri lengkap oleh tiga unsur yakni Panwaslu, Polres Palopo dan Kejari Palopo disebutkan jika tersangka AS alias Ome setelah dua kali pemanggilan dinyatakan DPO oleh Gakkumdu dan akan dilakukan upaya paksa.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah lakukan pemanggilan pertama tanggal 12 Maret untuk hadir tanggal 14 Maret 2018 dan pemanggilan kedua surat dilayangkan tanggal 14 Maret untuk hadir pada tanggal 16 tapi tetap tersangka AS tidak hadir memenuhi panggilan Gakkumdu,” kata Ketua Koordinator Gakkumdu yang juga Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Djalal.

Di depan awak media, Koordinator Penyidikan Gakkumdu, AKP Ardy Yusuf yang juga Kasat Reskrim Polres Palopo mengatakan, atas dasar tiga alat bukti yang cukup maka penetapan tersangka AS dinyatakan sah dan memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

“Tahapan penetapan tersangka dilakukan pada 9 Maret lalu dan kami Gakkumdu, sudah dua kali melakukan pemanggilan, kami berharap, beliau mau bersikap kooperatif dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” terang Ardy.

Dijelaskannya, saat ini pihak Gakkumdu melakukan upaya selanjutnya yaitu upaya paksa jika tersangka AS tetap mangkir sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 187 junto pasal 69 huruf (c) UU nomor 10 tahun 2016.

Diketahui, laporan masyarakat diterima Gakkumdu pada 27 Februari 2018 lalu dan kemudian dilakukan penyelidikan dan naik ke penyidikan pihak Polres Palopo.

Selengkapnya dalam tayangan video berikut ini: [sesaat lagi]

Nonton video Jumpa Pers Gakkumdu Disini

Baca Juga: Jawab Keraguan Publik, Gakkumdu Gelar Jumpa Pers, Ini Videonya!

Pos terkait