Dugaan EMMY Bagi Sembako,Kuasa Hukum BM-SBJ Minta Panwas Profesional

BELOPA–Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) memeriksa calon wakil bupati Luwu nomor urut 2, Emmy Tallesang terkait laporan yang dilayangkan tim kuasa hukum Paslon nomor 1 Basmin Mattayang-Syukur Bijak, Suherman Bahran.

Emmy Tallesang yang merupakan pasangan calon dari Patahudding itu dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang (money politic) dengan membagikan uang dan beberapa sembako kepada pemilih di Posko keluarga yang juga merupakan kediamannya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, saksi kejadian tersebut lebih dulu diperiksa oleh Panwas, Kamis (14/6/2018) sore hari.

Tim Kuasa hukum Paslon nomor 1 Basmin_Syukur mengaku akan mengawal laporan tersebut sampai adanya kepastian hukum.

“Kami tim Kuasa hukum akan kawal laporan ini sampai mendapatkan kepastian hukum, karena kami yakin dalam videonya jelas membagikan sedekah sementara dia beragama nasrani, sehingga apa yang dilakukannya sarat dengan politik uang. Dan ini merusak demokrasi di Kabupaten Luwu,” ungkap Suherman, Kamis (14/06/2018)

Sebelumnya pada Senin (11/6) Emmy Tallesang diduga membagikan kepada warga berupa 1 paket sembako yang berisi 2 kaleng susu, 2 kilogram gula pasir, minyak goreng 1,5 liter, soft drink ukuran 1,5 liter, sirup 1 botol.

“Kami meminta kepada Panwaslu Kabupaten Luwu untuk tetap profesional dalam menjalankan amanah konstitusi . Bukti video, foto dan saksi sudah lengkap kami anggap sudah cukup,” pungkasnya.(**/rif)

 

Pos terkait