EDITORIAL: Jangan Ada Gaduh Soal IMB Diantara Kita!

Gaduh antara Pemerintah Kota Palopo dan pengusaha terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Palopo menjadi isu panas pekan ini. Pemkot yang awal minggu ini seolah kebakaran jenggot lantas mewanti-wanti pihak pengelola Mega Plaza agar mau taat pada Perda 4/2012 terkait IMB bangunan pasar modern tersebut yang ditengarai melanggar ketentuan.

Lewat secarik surat teguran Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang diteken Farid Kasim Judas selaku kepala dinas, tertanggal 3 September 2017, pihak Mega Plaza diultimatum untuk segera membayar IMB yang tidak sesuai tadi, yang nilainya kurang lebih mencapai angka Rp200 juta.

Bacaan Lainnya

Di satu sisi, langkah penegakan hukum yakni Perda nomor 4/2012 yang ingin dilakukan DPMPTSP adalah sangat tepat dan tidak keliru. Sesuai SOP atau Standar Operasional Prosedur, mereka kabarnya telah melakukan komunikasi baik lewat teguran lisan maupun tertulis.

Hanya saja, upaya negosiasi yang dilakukan agar masalah ini kemudian tidak menjadi celah bagi masuknya isu-isu liar yang membonceng di dalamnya harus dijaga. Apalagi, Kota Palopo tidak lama lagi akan mengadakan Pilkada. Praktis, suasana kondusif dalam bidang apapun termasuk kegiatan ekonomi harus tetap dijaga dengan baik.

Pemkot harus paham benar, bahwa pengusaha butuh ketenangan dalam menjalankan usahanya, sedikit saja isu berkembang, maka citra negatif yang melekat akan menjadi stigma buruk. Kasarnya bisa dibilang, bahwa Mega Plaza adalah perusahaan nakal dan Pemkot menjewernya di depan orang banyak. Citra buruk ini bisa berimbas pada kegiatan usaha mereka, tentu Pemkot tak sampai hati jika hanya karena persoalan kebijakan, kemudian 190 karyawan Pusat Belanja Modern ini terpaksa harus dirumahkan.

Tetapi, warga Kota Palopo juga tentu tak ikhlas, jika ada pengusaha ‘bandel’ yang ijin retribusinya, yang seharusnya menjadi PAD bagi pemerintah kota, tetapi kemudian menjadi terkatung-katung dan tidak jelas. Warga tentu lebih tak ikhlas lagi, manakala uang retribusi bagi PAD tersebut malah bocor dan nyangkut ke kantong safari oknum pejabat. Ehemmm.

Yang jelas, tak perlu saling menyalahkan. Kita tentu tidak ingin aturan ditegakkan namun kelemahan pemerintah dari sisi pengawasan bangunan atas permohonan ijin IMB oleh pihak swasta menjadi terbuka dan terlihat ‘telanjang’ oleh mata publik. Publik akan bertanya-tanya, gedung dibangun di tempat ramai, pusat kota dan sudah jadi, malah sudah diresmikan dan sudah dipajaki pula, tetapi bagian pengawasan ijin IMB seolah “tidur lelap” dan tak segera menindaki saat terjadinya pelanggaran yang tak kasat mata itu.

Sebagai pemerintah yang bertugas mengayomi sekaligus teladan bagi tegaknya aturan, Pemkot harus berhati-hati, niat baik investor untuk menanamkan modalnya di Palopo dengan berbagai jenis usaha pun harus diapresiasi. Namun bila ada masalah di lapangan, langkah paling bijaksana adalah dengan melakukan upaya mediasi dan negosiasi. Win-win solution adalah kata kunci atas masalah ini.

Kritik yang sama pun harus diterima pihak swasta, agar dalam menjalankan usahanya mereka tetap tunduk pada aturan main yang ada. Jangan sampai menimbulkan kesan, bahwa seolah-olah, Pemkot tebang pilih dalam menegakkan aturan, alih-alih dituduh main mata alias kongkalikong dengan si pengusaha ‘bandel’. Maklum, musim ‘panen’ politik sudah semakin dekat, boss. Segala yang terjadi bisa disangkutpautkan dengan urusan coblos mencoblos yang tahapannya semakin dekat. Iya kan? Ehemmm lagi deh…

Inilah kemudian yang harus dijaga, baik marwah pemerintah itu sendiri maupun keberlangsungan usaha oleh pihak swasta dalam turut berkontribusi membangun Kota Palopo sebagai Kota Jasa dan Kota Perdagangan terbesar di Kawasan Utara Sulsel.

Pemkot tak boleh terkesan arogan meskipun aturan tetap harus ditinggikan, serta pengusaha pun harus segera membereskan kewajibannya atas retribusi IMB yang bermasalah tersebut. Swasta tak boleh membiarkan Pemkot ‘melanggar aturan’ karena sinergi antara pemerintah dan pihak swasta sangat dibutuhkan dalam membangun Kota Palopo dua kali tambah maju di tahun depan, harus selalu didukung penuh demi peningkatan pertumbuhan ekonomi Kota Palopo itu sendiri, yang ujung-ujungnya akan dinikmati oleh masyarakat Palopo itu sendiri.

Salam Media Duta, Salam Pencerahan! (*)

 

BACA JUGA: Gaduh IMB Mega Plaza, Legislator Kota Palopo Ikut Angkat Bicara

Pos terkait