Emak-emak Dianiaya, Pria Ini Diamankan Polsek Telluwanua

PALOPO — Seorang warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, diamankan polisi, Selasa 11 September 2018 karena menganiaya Ibu Rumah Tangga (IRT).  Tersangka bernama Hamri alias Aco (23) diamankan karena diduga menganiaya Junidar alias mama Ica (22) warga Kelurahan Pentojangan, Telluwanua.

Tersangka lakukan penganiayaan dengan memukul bagian kepala sehingga korban mengalami luka memar.

Kapolsek Telluwanua, AKP Daud Sisang membenarkan dugaan penganiayaan tersebut.

“Tersangka telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban telah melakukan visum,” terang perwira tiga balok itu, Rabu 12 September 2018 kemarin. (**)

Pos terkait